Peti kemas
Peti kemas atau dikenal juga dengan sebutan kontainer (bahasa Inggris: ISO Container) adalah peti atau kotak yang memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan Organisasi Standardisasi Internasional (ISO) sebagai alat atau perangkat pengangkutan barang yang bisa digunakan pada berbagai moda transportasi, mulai dari moda jalan dengan truk peti kemas, kereta api dan kapal peti kemas laut.
Standar
[sunting | sunting sumber]Berat
[sunting | sunting sumber]Berat maksimum peti kemas muatan kering 20 kaki adalah 24.000 kg, dan untuk 40 kaki (termasuk high cube container), adalah 30.480 kg. Sehingga berat muatan bersih/payload yang bisa diangkut adalah 21.800 kg untuk 20 kaki, 26.680 kg untuk 40 kaki.
Ukuran
[sunting | sunting sumber]Ukuran peti kemas standar yang digunakan ditampilkan dalam tabel berikut:
Peti kemas 20 kaki | Peti kemas 40 kaki | Peti kemas 45 kaki | |||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
inch | metrik | inch | metrik | inch | metrik | ||
dimensi luar | panjang | 20'0" | 6,058 m | 40′ 0″ | 12,192 m | 45′ 0″ | 13,716 m |
lebar | 8′ 0″ | 2,438 m | 8′ 0″ | 2,438 m | 8′ 0″ | 2,438 m | |
tinggi | 8′ 6″ | 2,591 m | 8′ 6″ | 2,591 m | 9′ 6″ | 2,896 m | |
dimensi dalam | panjang | 18′ 10 5/16" | 5,758 m | 39′ 5 45/64″ | 12,032 m | 44' 4″ | 13,556 m |
lebar | 7′ 8 19/32″ | 2,352 m | 7′ 8 19/32″ | 2,352 m | 7′ 8 19/32″ | 2,352 m | |
tinggi | 7′ 9 57/64″ | 2,385 m | 7′ 9 57/64″ | 2,385 m | 8′ 9 15/16″ | 2,698 m | |
bukaan pintu | lebar | 7′ 8 ⅛″ | 2,343 m | 7′ 8 ⅛″ | 2,343 m | 7′ 8 ⅛″ | 2,343 m |
tinggi | 7′ 5 ¾″ | 2,280 m | 7′ 5 ¾″ | 2,280 m | 8′ 5 49/64″ | 2,585 m | |
volume | 1,169 ft³ | 33,1 m³ | 2,385 ft³ | 67,5 m³ | 3,040 ft³ | 86,1 m³ | |
berat kotor | 52.910 pon | 24.000 kg | 67.200 pon | 30.480 kg | 67.200 pon | 30.480 kg | |
berat kosong | 4.850 pon | 2.200 kg | 8.380 pon | 3.800 kg | 10.580 pon | 4.800 kg | |
muatan bersih | 48.060 pon | 21.800 kg | 58.820 pon | 26.680 kg | 56.620 pon | 25.680 kg |
Keantarmodaan
[sunting | sunting sumber]Salah satu keunggulan angkutan peti kemas adalah keantarmodaannya yakni peti kemas dapat diangkut dengan truk peti kemas, kereta api peti kemas (atau sebutan dari saleha peti kemas atau saleha kontainer) dan kapal peti kemas. Hal inilah yang menyebabkan peralihan angkutan barang umum menjadi angkutan barang dengan menggunakan peti kemas yang menonjol dalam beberapa dasawarsa terakhir ini. Hal ini juga terlihat pada pelabuhan-pelabuhan kecil yang sudah menunjukkan tren peralihan ke peti kemas karena alasan ekonomis terutama sehubungan dengan kecepatan bongkar muat dan biaya yang lebih murah.
Jenis peti kemas
[sunting | sunting sumber]Berbagai variasi bentuk peti kemas digunakan untuk barang-barang yang spesifik namun menggunakan ukuran yang standar untuk mempermudah handling dan perpindahan moda angkutan.
Jenis-jenis peti kemas antara lain:
- Peti kemas barang umum untuk diisi kotak-kotak, karung, drum, palet dls, jenis yang paling banyak digunakan
- Peti kemas tangki yaitu tangki baja yang dibangun di dalam kerangka container digunakan untuk mengangkut Tanki yang di dalamnya diisi barang-barang yang berbahaya, misalnya gas, minyak, bahan kimia yang mudah meledak.
- Peti kemas berventilasi untuk barang organik yang membutuhkan ventilasi
- Peti kemas Generator
- Peti kemas berpendingin digunakan untuk mengangkut barang – barang yang memerlukan suhu pendingin, misalnya untuk jenis sayur-sayuran, daging dll.
- Peti kemas curah, digunakan untuk mengangkut muatan curah, misalnya beras, gandum, dll.
- Peti kemas yang diperlengkapi dengan isolasi
- Peti kemas dengan pintu di samping digunakan untuk mengangkut muatan yang ukurannya tidak memungkinkan dimasukkan dari pintu belakang peti kemas. Jadi semua sisi Peti kemas harus dibuka. Misalnya alat – alat berat.
- Collapsible ISO
Peti kemas dengan jenis tabung gas, tangki, generator biasanya tidak dilengkapi dengan dinding samping, depan belakang dan atas.
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]- Pelabuhan
- Dermaga
- Transportasi
- Truk peti kemas
- Terminal peti kemas
- Kapal peti kemas
- Kran peti kemas
- Ekspor
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- Terminal Peti Kemas Surabaya
- Terminal Peti Kemas Koja
- Peraturan Menteri Perhubungan No: 14 Tahun 2007 tentang Kendaraan Pengangkut Peti Kemas di jalan[pranala nonaktif permanen]